Suara.com - Seorang penumpang wanita berinisial FW terpaksa ditangkap otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Rabu (2/5/2018).
Pasalnya, FW mengatakan ada ancaman bom di dalam kabin pesawat Lion Air yang hendak melakukan penerbangan menuju Bandara HAS Hanandjoeddin, Tanjung Pandan, Belitung.
"Iya betul (ada ancaman bom di pesawat)," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Bandara Soetta, Ipda Prayogo, saat dikonfirmasi Suara.com.
Namun, menurut Prayogo, penyelidikan ini ditangani Penyidik Pegawai Negeri Sipil Otoritas Bandara Soetta, karena kasus pengancaman bom oleh penumpang pesawat itu dikategorikan sebagai pelanggaran prosedur penerbangan.
Baca Juga: Di Bareskrim, Ibu Korban Tragedi Sembako Maut Pingsan
"Kasusnya ditangani PPNS Otban, bukan kepolisian," katanya.
Secara terpisah, Corporate Communication Lion Air Group, Danang Mandala menyampaikan, ancaman diduga bom itu berdasarkan pengakuan FW kepada salah satu petugas di pesawat Lion Air
"Ancaman bom dalam pesawat tersebut yang bersumber dari seorang penumpang wanita berinisial FW, bernomor kursi (seat) 24C. Ia memberitahu ke salah satu awak kabin adanya bom di pesawat," kata Danang melalui keterangan tertulis.
Terkait informasi itu, petugas langsung berkoordinasi dengan petugas keamanan Bandara Soetta untuk kembali melakukan pengecekan terhadap seluruh penumpang dan barang bawaan di dalam pesawat.
"Dalam menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan pelanggan dan kru, pilot sebagai PIC memutuskan untuk menurunkan kembali dan dilakukan pengecekan ulang pada pesawat, 166 penumpang dewasa, enam anak-anak dan dua bayi, seluruh barang bawaan serta kargo," jelasnya.
Baca Juga: Pertamina Setor Dividen ke Negara Rp 8,57 Triliun
Akibat dugaan ancaman bom itu, penerbangan menuju Tanjung Pandan, Belitung, terpaksa ditunda hingga 120 menit dari waktu keberangkatan sekitar pukul 09.25 WIB.