Suara.com - Kepolisian Daerah Maluku menangkap perempuan bernama Fargie J Mandagi (44), yang mampu menipu dua calon anggota Polri.
Kedua calon polisi tersebut tertipu hingga merugi Rp 1 miliar. Fargie menipu mereka memakai modus bisa membantu meloloskan keduanya dalam seleksi penerimaan anggota baru Polri.
Fargie berhasil diringkus pada Minggu (29/4) akhir pekan lalu di Dusun Alkani, Kecamatan Waikiku, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.
Kapolda Maluku Inspektur Jenderal Andap Budhi Revianto menjelaskan, modus tersangka Fargie, adalah mengiming-imingi korban menjadi anggota Polri dengan syarat menyetorkan uang.
Baca Juga: Garuda Tak Akan Mengudara, Tomy: Kami Minta Maaf
"Itu dia (pelaku) juga mengurus dokumen-dokumen korban untuk dapat mengikuti seleksi anggota Polri. Korban tidak berdomisili di Ambon. Tersangka meyakinkan korban melalui kerabatnya yang tinggal di Ambon," kata Budhi melalui keterangan tertulis, Rabu (2/5/2018).
Menurut Budhi, hasil interogasi, tersangka mengakui baru kali pertama menipu dengan modus seperti itu.
Korban pertama sudah mengirim uang sebesar Rp 650 juta kepada tersangka. Sementara korban kedua sudah mentransfer uang sekitar Rp 350 juta.
Andap menegaskan, untuk para calon anggota polri untuk mengikuti seleksi, tak pernah dipungut biaya. Maka itu, Budhi berharap kejadian serupa tak akan terulang.
"Janganlah percaya pihak mana pun. Karena masuk polisi gratis tanpa biaya apa pun," tegas Budhi.
Baca Juga: Alfian Tanjung Kaitkan Panglima TNI dengan Kebangkitan PKI