Suara.com - Terdakwa kasus pelanggaran UU Informasi Transaksi Elektronik Alfian Tanjung mengatakan bahwa kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) nyata adanya. Pernyataan itu disampaikan Alfian dalam persidangan pembacaan pembelaan atau pledoi kasus pencemaran nama baik dalam cuitan "PDIP 85% isinya kader PKI".
Menurutnya, faham komunisme melalui kader-kader PKI telah masuk ke instansi negara. Bahkan, dia mencium aroma pro PKI dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
“Indikasi kebangkitan PKI, pertama ditiadakannya pemutaran film G 30 S PKI. Termasuk ikrar dari Panglima TNI yang sekarang, tidak akan memutarkan film G 30 S PKI,” kata Alfian di persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018).
Saat dilantik jadi Panglima TNI, lanjut Alfian, tidak ada program Marsekal Hadi Tjahjanto untuk memberantas PKI.
Baca Juga: Buktikan PKI Bangkit, Pledoi Alfian Tanjung Setebal 30 Halaman
“Saat serah terima jabatan pada 9 September 2017 lalu, Panglima TNI sekarang menghapus program pemutaran film G 30 S PKI,” ucap dia.
Mantan dosen Universitas Hamka Jakarta ini menjelaskan, pernyataannya yang disebar di media sosial tentang 85 persen PDIP adalah PKI itu berdasarkan kajian yang dilakukan selam bertahun-tahun. Hal itu disebarkan ke publik melalui media sosial karena khawatir PKI bangkit dan berkuasa di Indonesia.
“Cuitan saya tentang PDIP 85% PKI merupakan ekspresi kekhawatiran saya dari berbagai temuan saya. Apalagi, sejak 1998 dengan berbagai upaya, gerombolan anti Tuhan ini terus bergerak seperti virus atau roh jahat ke berbagai kalangan,” ujar dia.
Menurutnya, banyak indikasi kebangkitan PKI terjadi di tanah air. Hal itu, kata dia, bisa dilihat dari dinamika sosial dan politik nasional hari ini. Sayangnya, dia tak menjelaskan secara rinci.
“Banyak tanda-tanda kebangkitan paham komunisme PKI di Indonesia. Kader-kader mereka telah masuk dan menyusup di berbagai instansi dan profesi. Bahkan, di kampus-kampus mereka banyak di kampus swasta,” kata dia.
Baca Juga: Hari Ini Alfian Tanjung Bacakan Pledoi di PN Jakarta Pusat