Suara.com - Wahyudin (30), pelaku yang mencekik seorang jemaah Musala Atamusa bernama Jamaludin, mengamuk saat dinterogasi anggota polisi di Polsek Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Bahkan, Wahyudin menyuruh polisi yang memeriksanya untuk bersujud di bawah kakinya.
"Marah-marahin anggota. Anggota saya semua dimarahin semuanya. (Anggota) disuruh sujud ke dia (Wahyudin), begitu," kata Kapolsek Pancoran Mas Komisaris Roni Agus Wowor kepada Suara.com, Rabu (2/5/2018).
Saat diperiksa, kata Roni, Wahyudin yang bekerja sebagai kuli bagunan itu berbicara melantur. Kepada polisi, Wahyudin mengaku sebagai ulama besar.
Baca Juga: Bermarkas di PTIK, Ini Opsi Bhayangkara FC Saat Lawan Tim Besar
"Oh iya. Saat saya bertanya namanya siapa? Dia bilang namanya syekh siapa gitu. Tapi kalau sadar, pas ketemu koneknya, dia tahu namanya Wahyudin," tuturnya.
Polisi telah membawa Wahyudin ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Sebab, diduga pria asal Bandung, Jawa Barat itu mengalami gangguan jiwa.
Aksi penganiayaan terhadap Jamaludin terjadi seusai korban melaksakan salat Subuh berjemaah di Musala Atamusa, Jalan Raya Cipayung RT1/RW1 Cipayung Jaya, Cipayung, Kota Depok, Selasa (1/5/2018) pagi.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi setelah warga selesai melaksanakan salat berjemaah. Pelaku mencekik Jamal saat sedang berzikir di dalam musala.
Korban berhasil diselamatkan setelah warga berdatangan ke dalam musala. Setelah dibekuk, pelaku kemudian digeladang warga ke Polsek Pancoran Mas untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Ditanya Sembako Maut, DPR Malah Kaitkan Kasus Intimidasi di HI