Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai peristiwa tewasnya dua bocah diduga akibat berdesak-desakan di acara pembagian sembako yang diinisiasi Forum Untukmu Indonesia di Monas, Jakarta, Sabtu (28/4) telah memenuhi unsur tindak pidana.
"Peristiwa apa ini sebetulnya tiba-tiba ada orang dibagiin kupon lalu berduyun-duyun dalam jumlah besar datang desak-desakan, tidak ada pengaturan lalu ada yang meninggal. Ini peristiwa rentetannya masuk ke peristiwa pidana," kata Fahri di Polda Metro Jaya, Selasa (2/5/2018).
Menurut Fahri, ada muatan politik di balik acara pembagian sembako bertajuk "Untuk Indonesia Berkarya Dalam Harmoni". Namun, Fahri minta masalah tewasnya dua bocah tersebut harus diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
"Semua politik yang penting hukum yang nanganin, biar jadi hukum," katanya.
Baca Juga: Pengacara Fahri Hamzah Tuding Sohibul Iman Ingin Perlebar Masalah
Fahri pun meminta agar polisi bisa mengusut pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam acara tersebut termasuk penyelenggara acara dan Pemprov DKI Jakarta.
"Semua bertanggung jawab dari hulu ke hilir (dari Pemprov DKI sampai penyelenggara)," kata dia.
Dia juga berharap kepolisian profesional mengusut dugaan pidana terkait acara pembagian sembako yang telah menelan korban jiwa.
"Ada orang meninggal. Kalau ada orang meninggal pidananya sudah ada dong, jiwa. Orang tersinggung saja bisa jadi pidana, apalagi orang meninggal," kata Fahri.
Korban yang tewas di acara pembagian sembako di Monas yakni Mahesa Bin Junaedi (12) dan Rizki Saputra (10). Atas peristiwa tersebut, keluarga dari salah satu korban telah mendatangi Bareskrim Polri mendesak agar kasus ini bisa dibawa ke ranah hukum.
Baca Juga: Cocokkan Keterangan Ahli, Polisi Garap Fahri Hamzah Hari Ini