Suara.com - Wahyudin (30), pelaku pencekik seorang jemaah salat Subuh di Musala Atamusa bernama Jamaludin, ternyata bekerja sebagai kuli bangunan di Depok, Jawa Barat. Pelaku sebenarnya merupakan warga Bandung.
"Pelaku warga Bandung, itu yang tertera pada KTP miliknya. Dia bekerja sebagai kuli bangunan di daerah Depok Dua,” kata Kapolsek Pancoran Mas Komisaris Roni Agus Wowor kepada Suara.com, Rabu (2/5/2018).
Namun, berdasarkan keterangan keluarga, Wahyudin menghilang dari tempat kerjanya sejak Sabtu (28/4) akhir pekan lalu.
Menurut Roni, keluarga baru mengetahui keberadaan Wahyudin ketika telah ditangkap di kantor polisi atas kasus penganiayaan terhadap Jamal pada Selasa (1/5) subuh.
Baca Juga: Bantah Ingin Ambil Jabatan Sohibul, Fahri: Saya Jadi Marbut Saja
"Nah, pada saat kerja hari sabtu, dia kabur dari tempat kerjanya tanpa mengenakan baju,” ungkapnya.
Roni mengungkapkan, berdasarkan keterangan adik kandung pelaku, Wahyudin kerap berbicara melantur saat ikut bekerja sebagai kuli bangunan.
Menurut keterangan keluarga, Wahyudin sempat menjalani pengobatan lantaran diduga mengalami gangguan jiwa. Namun, Wahyudi melarikan diri saat menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
"Itu dari keluarganya. Mereka bilang, Wahyudin pernah dirawat di RSJ, tapi kabur,” tukasnya.
Mengenai aksi penganiayaan terhadap Jamaludin, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan Wahyudin dari Rumah Sakit Polri, Kramatjari, Jakarta Timur.
Baca Juga: Karyawan Garuda Indonesia Ancam Mogok Massal
Hasil tersebut guna menentukan status Wahyudin apakah bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.