Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengklaim tak punya niat merebut posisi Sohibul Iman sebagai Presiden PKS jika statusnya sudah ditingkatkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Sambil berkelakar, Fahri mengaku tak mau menjabat pimpinan partai apabila Sohibul mundur dari jabatan struktural PKS.
"Nggaklah (gantikan Sohibul), saya mau jadi marbut saja, mau jual kopi sudah siap kopinya. Buka warung, jual gorengan, biar lu pada kalau mau sarapan pagi-pagi mampir. kopinya gratis tapi makannya bayar," kata Fahri Hamzah usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/5/2018)
Dia sangat optimistis polisi segera meningkatkan status Sohibul sebagai tersangka. Hal ini dikuatkan dengan barang bukti berupa rekaman video berisi pernyataan Sohibul yang sudah diberikan kepada polisi
Baca Juga: Pengacara Fahri Hamzah Tuding Sohibul Iman Ingin Perlebar Masalah
"Kalau dia tersangka, masa PKS mau dipimpin tersangka," kata Fahri.
Selain itu, Fahri minta Sohibul gentlemen menghadapi kasusnya. Hal itu disampaikan Fahri karena Sohibul dianggap akan membawa Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufrie sebagai saksi dalam kasus tersebut .
"Dia (Sohibul) harus hadapi ini sendiri, ini kan dia buang badan. Dan ini dia persoalan pribadi jangan ajak-ajak partai dong kan kasihan. Ini sudah mau Pemilu, persiapan Pemilu dia seret-seret, tanggung jawab sendiri dong," kata dia.
Fahri diketahui melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul tuduhan Sohibul yang menyebutnya pembohong dan pembangkang.
Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Cocokkan Keterangan Ahli, Polisi Garap Fahri Hamzah Hari Ini