Suara.com - Kepolisian Daerah Polda Jawa Tengah menyelidiki oknum anggota berinisial R yang bertugas di Polres Blora, karena diduga menganiaya perempuan berinisial S (28).
Penganiayaan berupa pemukulan R yang berpangkat Bripka terhadap S hingga perempuan itu pingsan, terekam video amatir dan viral di media-media sosial.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, Bripka R yang memakai seragam polisi memukul wajah korban di atas panggung hiburan. Tepat di sebelahnya, ada seorang anak perempuan terlihat menangis.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Agus Triatmaja membenarkan adanya kejadian tersebut pada Selasa (1/5/2018).
Baca Juga: Keluarga Korban Sembako Maut Sebut Panitia Tak Tanggung Jawab
Agus menjelaskan, Bripka S merupakan paman dari korban S. Alasan pemukulan yang dilakukan lantaran korban sering membuat malu keluarga.
"Sebagai keluarga, orang tua S meminta kepada Bripka R agar ikut mengawasi perilaku korban yang sering membuat malu keluarga. Tidak bisa menahan emosi terjadilah pemukulan terhadap korban," kata Agus dihubungi, Rabu (1/5/2018).
Agus mengatakan perbuatan yang membuat malu keluarga yakni S dianggap sering memakai baju yang tampak terlihat seksi. Padahal, S sudah memiliki dua orang anak.
"Ya, sering berpakaian yang tidak sopan, vulgar soalnya," ujar Agus.
Agus mengatakan, Bripka R sudah dilakukan pemeriksaan intensif oleh Profesi Pengamanan Polda Jawa Tengah.
Baca Juga: Bhayangkara FC Resmi Perkenalkan Stadion PTIK Sebagai Markas
"Kami sudah lakukan tindakan tegas, yakni melakukan proses hukum yang ditangani Propam Polda Jateng terkait pemukulan itu," tandasnya.