Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Reza Arief menjelaskan alasan polisi akan memeriksa Novel Baswedan di kantor Polres Metro Jakarta Utara.
Menurutnya, alasan agenda pemeriksaan itu hendak dilakukan di Polrestro Jakarta Utara karena lokasinya dianggap berdekatan dengan kediaman Novel di kawasan Kelapa Gading.
"Biar dekat aja sama rumahnya," kata Reza di Polda Metro Jaya, Rabu (2/5/2018).
Reza juga menjelaskan, penyidik Polres Jakut juga ikut menjadi bagian dari tim gabungan yang dibentuk Polda Metro Jaya. Maka, kata dia, tak masalah jika polisi hendak memeriksa Novel di sana.
Baca Juga: Novel Baswedan Bakal Lepas Jabatan Ketua Umum Wadah Pegawai KPK
"Ada tim gabungan, tetap dipimpin Polda, Polres bagian dari tim penyidikan itu. Jadi mau diperiksa di Polda bisa, di Polres juga bisa. Kan sama-sama kantor polisi juga," kata dia
Namun, pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (16/4/2018) itu urung dilakukan. Hal ini lantaran Novel harus berangkat ke Singapura untuk menjalani pengobatan mata.
Reza juga mengaku belum mengetahui kapan pemeriksaan ulang terhadap Novel akan dilaksanakan. Sebab, lanjut Reza, sejauh ini polisi belum mendapatkan informasi dari tim pengacara perihal rencana Novel bisa kembali ke Indonesia.
"Belum ada pemberitahuan lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menyangkal alasan Novel diperiksa di Polres Jakut karena Polda Metro Jaya melimpahkan berkas penyelidikan kasus tersebut.
Baca Juga: KPK Belum Bisa Pastikan Kapan Novel Baswedan Kembali Bekerja
Namun, dia membantah jika pemeriksaan itu dilakukan di Polres Jakut karena alasan kasus tersebut telah dilimpahkan.