Buktikan PKI Bangkit, Pledoi Alfian Tanjung Setebal 30 Halaman

Rabu, 02 Mei 2018 | 12:02 WIB
Buktikan PKI Bangkit, Pledoi Alfian Tanjung Setebal 30 Halaman
Alfian Tanjung. [Suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus pencemaran nama baik dan fitnah dalam UU Informasi Transaksi Elektronik, Alfian Tanjung membacakan pledoi atau pembelaan di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2018). Alfian menyiapkan 30 halaman berkas pembelaannya terkait cuitan soal 'PDIP 85 Persen isinya kader PKI'.

“Saya sebenarnya sudah cukup detail (pembelaan), saya buat sekitar 30 halaman,” kata Alfian jelang persidangan.

Selain 30 halaman pembelaannya, dia juga menyiapkan buku-buku tentang gerakan PKI di Indonesia. Dia pun memperlihatkan buku-buku tentang PKI yang dianggap sebagai bentuk kebangkitan komunis di Indonesia.

“Saya akan membuktikan kebangkitan PKI. Buktinya banyak anggota DPR yang anggota PKI dan rata-rata orang PDIP,” ujar dia.

Dia mengaku, sejak tahun 80-an mengkaji tentang pergerakan komunis di tanah air. Menurutnya, pergerakan PKI telah bangkit kembali dan bermetamorfosa di jaman sekarang. Salah satunya melalui partai politik seperti PDIP.

“Sekali lagi buat teman-teman apa yang anda siarkan dalam tulisan berita tentang saya terserah. Kalau saya sebagai yang menekuni pergerakan PKI, maka saya ingin katakan the real comeback, jadi kebangkitan PKI itu bukan sekadar ngobrol,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI