Suara.com - Korban tragedi pembagian sembako di Monas Rizky Saputra (10) merupakan anak berkebutuhan khusus. Meskipun begitu, Rizky dikenal sebagai anak yang cerdas oleh para kerabatnya.
Tika, salah satu kerabat Rizky menceritakan Rizky mampu berkomunikasi melalui isyarat. Namun, Rizky tidak mampu berdiri terlalu lama.
"Dia down syndrome, ngomongnya pake bahasa isyarat. Kalau lapar dia megang perut, kalau haus kadang dia bisa ngomong 'aus' 'aus' gitu, pinter anaknya," kata Tika di kediaman Rizky, Jalan Budi Mulia Utara 1 RT 12 RW 13 No. 9 Pademangan Barat, Jakarta Utara.
Tika menjelaskan Rizky bersekolah di SLB Dian Grahita, Kemayoran atas rekomendasi dari RT/RW setempat.
Baca Juga: Sembako Maut Monas, KPAI: Kalau Mau Sedekah Datangi Rumah Warga
"Sekolah di situ di Dian Grahita dapet rekomendasi dari RT RW sini. Kita mah nggak mampu kalau biayai di sekolah begitu," katanya.
Lebih lanjut, Tika menceritakan semasa hidupnya Rizky diasuh oleh Ibunya, Komariyah di kontrakan kecil daerah Pademangan Barat. Diketahui sehari-harinya Komariyah hanya berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga.
"Ibu kan tiap hari kerjaannya cuman diem di rumah nganter jemput Rizky sekolah. Sekalinya dikasih kupon ya seneng kali ya bisa jalan-jalan," katanya.
Untuk diketahui, dua bocah tewas saat pembagian sembako dalam acara bertajuk 'Untukmu Indonesia Berkarya Dalam Harmoni', yang digelar oleh Forum Untukmu Indonesia di Monas, Jakarta, Sabtu (28/4) akhir pekan lalu.
Menurut informasi dari Ibu salah satu korban, Rizky Saputra (10) terinjak-injak saat ikut antri untuk menukarkan kupon makanan. Pada saat kejadian, terjadi aksi dorong-dorongan. Rizky yang digendong oleh Ibunya terjatuh dan terinjak-injak hingga mengalami kejang-kejang.
Baca Juga: Sembako Maut Monas, Rizky Mengeluh Lapar Sebelum Tewas Terinjak
Akhirnya Rizky di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan namun nyawa Rizky tidak dapat tertolong.
Saat ini Komariyah mengaku masih mengalami shock berat pasca meninggalnya korban. Keluarga berharap pihak berwenang dapat segera mengusut pihak panitia yang mengadakan acara.