Suara.com - Kuasa hukum Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Mujahid Latief menduga dari pihak terlapor, yakni Presiden PKS Sohibul Iman, ada upaya ingin melebarkan persoalan hingga melibatkan Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Al-Jufri.
Fahri Hamzah sendiri akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (2/5/2018), atas laporannya terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Sohibul Iman.
"Klien kami memang diperiksa kembali dan kesan saya karena pihak terlapor ingin melebarkan kasus ini sampai melibatkan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Al-Jufri," kata Mujahid di Jakarta, Rabu (2/5/2018).
Padahal, lanjut Mujahid, kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Fahri cukup sederhana. Karena bersumber pada keterangan dan pernyataan Sohibul pada media massa nasional yang langsung bisa dibuktikan.
Baca Juga: Cocokkan Keterangan Ahli, Polisi Garap Fahri Hamzah Hari Ini
"Itu tidak memerlukan keterangan orang lain, apalagi ketua majelis syuro PKS. Kami cukup menyerahkan bukti cetak dan elektronik serta video pernyataan yang bersangkutan," tutur Mujahid.
Diketahui, Fahri Hamzah melaporkan secara pribadi Presiden PKS Sohibul Iman akibat pernyataannya dibeberapa media yang menuding dia telah berbohong dan membangkang.
Menurut Fahri Hamzah, pernyataan itu telah menyerang nama baiknya, sehingga dapat dikenai delik fitnah dan pencemaran nama baik.