Suara.com - Polda Bali mengamankan puluhan wisatawan asal Cina di Perumahan Mutiara Abianbase No 1, Mengwi, Badung pada, Selasa (1/5/2018) kemarin. Penangkapan terkait penipuan secara online.
Warga yang berada di sekitar perumahan tersebut pun kaget dengan penggerebekan yang dilakukan kepolisian. Salah satunya Gede Suryadi, bendesa adat Semade, Mengwi.
Gede mengatakan tidak tahu rumah tersebut dijadikan tempat penipuan lewat daring. Menurutnya, sebelumnya rumah tersebut merupakan tempat ibadah.
Baca Juga: Bahas Kereta Cepat Jakarta-Bandung, PM Cina Datang ke Indonesia
"Dulu ini tempat dipakai untuk sembahyang. Kami tidak tahu ada kejadian seperti ini," ungkapnya.
Gede menambahkan, sudah lama pecalang (keamanan desa adat di Bali) tidak melakukan patroli di wilayah tersebut.
"Dulu satu bulan sekali kami mesti melakukan pengecekan. Tapi sekarang kan sudah tidak diperbolehkan lagi melakukan patroli tersebut," jelasnya.
Dia juga mengatakan bahwa rumah tersebut terus ditutup, sehingga orang luar tidak tahu aktivitas yang ada di dalam rumah itu.
Warga lain yang tinggal di perumahan tersebut, Wayan Naryana mengatakan, dirinya tidak mengetahui adanya warga negara asing (WNA) Cina yang tinggal di rumah itu.
Baca Juga: Ratusan Wisatawan Tiongkok Digrebek di 3 Lokasi di Bali
"Ya kaget saja kok ada kejadian seperti ini. Rumah ini juga selalu tertutup," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Bali berhasil mengamankan ratusan WNA Cina dari tiga lokasi lantaran melakukan penipuan lewat online.
Tiga lokasi itu diantaranya di Perumahan Mutiara Abianbase No 1, Mengwi, Badung, dimana 49 orang diamankan. Di rumah ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 51 unit telepon, 1 unit laptop, 43 paspor, 5 unit handphone, 2 unit router, 2 unit printer, dan 26 unit HUB.
Di lokasi kedua yang berada di Jalan Bedahulu XI Nomor 39 Denpasar, kepolisian mengamankan 32 orang dengan barang bukti 20 unit handphone, 13 unit router, 2 unit laptop, dan 1 paspor.
Sedangkan TKP ketiga ada di Jalan Gatsu I Nomor 9 Denpasar. Dalam hal ini, Polda Bali mengamankan 33 orang dengan barang bukti 3 unit router, 2 unit laptop, 38 paspor, dan 1 unit HUB. [Luh Wayanti]