Diberitakan sebelumnya, Polda Bali berhasil mengamankan ratusan WNA Cina dari tiga lokasi lantaran melakukan penipuan lewat online.
Tiga lokasi itu diantaranya di Perumahan Mutiara Abianbase No 1, Mengwi, Badung, dimana 49 orang diamankan. Di rumah ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 51 unit telepon, 1 unit laptop, 43 paspor, 5 unit handphone, 2 unit router, 2 unit printer, dan 26 unit HUB.
Di lokasi kedua yang berada di Jalan Bedahulu XI Nomor 39 Denpasar, kepolisian mengamankan 32 orang dengan barang bukti 20 unit handphone, 13 unit router, 2 unit laptop, dan 1 paspor.
Baca Juga: Bahas Kereta Cepat Jakarta-Bandung, PM Cina Datang ke Indonesia
Sedangkan TKP ketiga ada di Jalan Gatsu I Nomor 9 Denpasar. Dalam hal ini, Polda Bali mengamankan 33 orang dengan barang bukti 3 unit router, 2 unit laptop, 38 paspor, dan 1 unit HUB. [Luh Wayanti]