Suara.com - Seorang lelaki mantan santri Pondok Pesantren Baitus Salaam, Wukirsari, Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap aparat kepolisian.
Mantan santri bernama Bonaji (46) tersebut ditangkap, atas dugaan melakukan pembakaran terhadap sejumlah Alquran, Kitab Kuning, dan kasur, di ponpes tersebut.
Warga Dusun Pusmalang, Wukirsari, Cangkringan yang sehari-hari bekerja sebagai buruh itu, diduga melakukan aksi pembakaran pada Senin (30/4) malam.
“Kejadiannya Senin malam sekitar pukul 22.30 WIB. Tapi maaf tidak bisa berkomentar banyak, lebih baik langsung ke pihak berwajib saja,” kata Muhammad Jarirudin, pengurus ponpes, kepada Harian Jogja—jaringan Suara.com, Selasa (1/5/2018).
Baca Juga: Isak Tangis Warnai Kedatangan Jasad Bocah dalam Karung
Seorang pengajar TPA Ponpes Baitus Salaam, Winarti mengatakan, pelaku sudah berada di ponpes sejak tiga bulan lalu.
Awalnya, kedatangan pelaku untuk membantu renovasi bangunan. Selain itu, kesehariannya, pelaku juga kerap membantu di sawah dan mengurus ternak milik ponpes.
Namun, dia mengakui, mengetahui adanya sikap aneh ditunjukkan oleh pelaku yang kerap disapa Aji ini.
Dalam beberapa kesempatan, Aji kerap berbicara sendiri. Sempat pula berbicara dengan tembok yang berhadapan dengan kamar pelaku. Meski begitu pelaku tetap bisa diajak berkomunikasi.
“Dulu sekitar 10 tahun lalu pernah nyantri di sini. Keseharian, sering bertegur sapa tapi tidak menyangka sampai kejadian seperti ini. Saat kejadian saya diberitahu Gus Jarir [Jarirudin], kalau Mas Aji mengamuk dan bakar-bakar,” katanya.
Baca Juga: Peringati May Day, Ratusan Buruh Gelar Aksi Damai Diiringi Musik
Berita ini kali pertama diterbitkan harianjogja.com dengan judul “Mantan Santri di Sleman Diduga Bakar Alquran Milik Ponpes”