Suara.com - Kepolisian Sektor Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, mengamankan lelaki bernama Wahyudin (30), yang diduga mencekik jemaah saat salat Subuh di Musala Atamusa, Jalan Raya Cipayung RT 01, RW 01, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung Kota Depok, Selasa (1/5/2018) sekitar pukul 05.10 WIB.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Pancoran Mas Depok Komisaris Polisi Roni Agus Wowor, pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Diduga (pelaku) mengalami gangguan jiwa telah mencoba melakukan penganiayaan cekik leher korban Jamaludin yang baru selesai salat Subuh," kata Roni dikonfirmasi, Selasa (1/5/2018) malam.
Roni menjelaskan pelaku sempat diamankan oleh warga yang ikut salat subuh berjamaah di musala.
Baca Juga: Pesawat Lion Air Dievakuasi, Bandara Gorontalo Mulai Beroperasi
Setelah itu, warga menyerahkan pelaku ke Polsek Pancoran Mas. "Sudah diamankan di Polsek Pancoran," ujar Roni.
Roni menambahkan rencananya penyidik akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Membawa Pelaku ke RS. Polri Kramat Jati untuk dilakukan pengecekan kejiwaan," kata Roni