Suara.com - Lagi-lagi wisatawan asing asal Tiongkok digerebek di tiga lokasi oleh Polda Bali. Kali ini Polda Bali mengamankan ratusan wisatawan asing asal negeri Tirai Bambu tersebut lantaran telah melakukan penipuan.
Tiga lokasi itu di antaranya di Jalan Perumahan Mutiara Abianbase no 1, Mengwi, Badung, polisi mengamankan 49 orang. Sementara di lokasi kedua berada di Jalan Bedahulu XI Nomor 39 Denpasar. Dari situ polisi mengamankan 32 orang.
Sedangkan TKP ketiga ada di Jalan Gatsu I Nomor 9 Denpasar. Dari lokasi itu, Polda Bali mengamankan 33 orang.
Direktur Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Anom Wibowo mengatakan, penangkapan di lokasi pertama pada Selasa (1/5/2018) sekitar pukul 13.30 Wita.
Baca Juga: Isak Tangis Warnai Kedatangan Jasad Bocah dalam Karung
Anom Wibowo menjelaskan bahwa ada 114 orang yang ditangkap. 103 orang warga Tiongkok sedangkan 11 orang lainnya adalah warga Indonesia.
Anom Wibowo mengaku, ditangkapnya wisawatan asal Tiongkok ini berdasarkan pengalaman kasus-kasus sebelumnya. Selain itu juga adanya informasi dari masyarakat Bali.
"Mereka diamankan oleh kami dari Satgas CTOC, Sabara dan Sabata. Mereka ini telah melakukan kasus cyber fraud," paparnya.
Menurut Anom Wibowo, ratusan wisatawan asal Tiongkok ini telah melakukan penipuan secara online. Korbannya kebanyakan dari warga Tiongkok sendiri.
Baca Juga: Pos Polisi Dibakar, Mahasiswa UIN Diseret dan Kecebur Sungai
Modusnya hampir sama dengan kasus yang lama, di mana mereka telah menghubungi korban dan mengaku dari pihak aparat hukum, sehingga korban pun merasa terancam.