Suara.com - Peringati May Day alias Hari Buruh Sedunia, ratusan buruh, jurnalis dan mahasiswa di Bali gelar aksi damai di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (1/5/2018), diringi dengan baleganjur.
Mereka berorasi dengan jalan kaki dari parkir timur Lapangan Bajra Sandi menuju kantor Gubernur Bali diiringi dengan musik tradisional Bali, yakni baleganjur.
Aksi ini sendiri diikuti dari sejumlah organisasi pekerja di Bali, diantaranya ada Forum Serikat Pekerja Mandiri Bali, Lembaga Bantuan Hukum Bali, Front Mahasiswa Nasional, GMKI Cabang Denpasar, KBMP Bali, YGD, AJI Denpasar dan Amanat Bali.
Koordinator aksi tersebut, Haerul Umam, dalam orasinya menyerukan agar sistem outsourcing dihapuskan, stop PHK serta upah buruh dinaikkan.
Baca Juga: Polisi Tangkap 8 Pendemo Terduga Pembakar Pos Polisi Yogyakarta
Lebih lengkapnya, Haerul menjelaskan sembilan tuntutan yang diajukan adalah; tolak upah murah, cabut PP No.78 tahun 2015 tentang pengupahan, hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing, cabut Undang-Undang Perguruan Tinggi No. 12 tahun 2012, serta wujudkan pendidikan gratis ilmiah dah demokratis untuk seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu juga ada stop pemberangusan serikat pekerja, stop PHK, naikan upah buruh, stop eksploitasi magang, cabut Undang-Undang No.2 tahun 2017 tentang ormas, stop kriminalisasi terhadap buruh, dan bentuk tim pengawas independen.
Seketaris Regional SFPM Bali, Dewa Made Rai Budi Darsana menambahkan, pihaknya telah mendukung pemerintah menerapkan upah sektoral.
"Saat ini yang menerapkan upah sektoral itu baru Pemerintah Badung. Dan itu baru berlaku untuk pekerja di hotel bintang tiga hingga lima," terangnya.
Dewa menjelaskan, bahwa dengan adanya upah sektoral tersebut, menjadi salah satu cara untuk mensejahterahkan buruh atau pekerja.
Baca Juga: Jamu Bayern, Real Madrid Buru Gol Cepat di Santiago Bernabeu
"Kami mendorong hal itu. Karena hal itu menjadi salah satu cara untuk mensejahterakan buruh," jelasnya.