Ini Isi 10 Kontrak Politik Antara Buruh dan Prabowo Subianto

Selasa, 01 Mei 2018 | 19:55 WIB
Ini Isi 10 Kontrak Politik Antara Buruh dan Prabowo Subianto
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menandatangi kontrak politik di depan para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia di Istora Senayan Jakarta, Selasa (1/5/2018). (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menandatangi kontrak politik di depan para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia di Istora Senayan Jakarta, Selasa (1/5/2018). Kontrak politik tersebut dilakukan Prabowo atas dukungan yang diberikan para buruh untuk maju dalam pemilihan  presiden 2019.

"Bismillahirrohmanirrahim dengan dilandasi itikad baik dan rasa saling percaya serta komitmen bersama mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada hari ini Selasa 1 Mei 2018 yang pihak pertama dan pihak kedua sepakat dalam perjanjian bersama," kata Prabowo dalam acara deklarasi buruh KSPI dukung Prabowo sebagai Capres 2019 di Istora Senayan, Selasa (1/5/2018).

"Bahwa pihak pertama sepakat apabila terpilih menjadi presiden RI periode 2019-2024 siap melaksanakan kebijakan dan program untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia khususnya bagi pekerja buruh," Prabowo menambahkan.

Ada 10 kontrak politik yang disetujui oleh Prabowo dan dibacakan langsung di depan para massa buruh.

Baca Juga: Demo Buruh di Palembang Diwarnai Pemotongan Tumpeng Pempek

Satu, Meningkatkan daya beli buruh dan masyarakat serta meningkatkan upah minimum dengan cara cabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2016 dan tambah jenis barang dan jasa kebutuhan hidup layak yang menjadi dasar upah minimum dari 60 KHL menjadi 84 KHL. Berdasarkan perundingan antara partai, pengusaha dan perwakilan para pekerja.

Dua, Revisi jaminan pensiun nomor 45 tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima oleh pekerja buruh minimal 60 persen dari upah.

Tiga, Menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan sistem asuransi yang adil bagi pekerja buruh, honorer dan masyarakat yang kurang mampu.

Empat, Stop perbudakan modern berkedok outsourching, honorer dan perpanjangan.

Lima, Menciptakan lapangan pekerjaan dan mencabut Perpres nomor 20 tahun 2018 tentang TKA yang merugikan buruh Indonesia.

Baca Juga: Buruh Menyalakan Flare saat Bubar Demo di Istana Merdeka

Enam, Mengangkat guru honorer dan tenaga honorer K2 menjadi ASN dan memberlakukan upah minimum untuk kategori guru swasta, PAUD, Madrasah dan Yayasan.

Tujuh, melaksanakan wajib belajar 12 tahun dan mengalokasikan APBN untuk anak pekerja buruh hingga perguruan tinggi secara gratis bagi yang berprestasi.

Delapan, menyediakan transportasi publik murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum. Dan menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online yang menjadi mitranya serta hak atas perjanjian kerja bersama.

Sembilan, menyiapkan perumahan murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dengan uang muka nol persen.

Sepuluh, Meningkatkan pendapatan pajak dan tax ratio melalui reformasi perpajakan yang berpihak kepada pekerja buruh dan rakyat tidak mampu. Serta menjadikan koperasi, BUMN dan BUMD sebagai sumber penguatan ekonomi nasional serta memastikan bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai kembali oleh negara. Dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.

Usai membacakan 10 poin kontrak politik, Prabowo yang diamanatkan oleh organisasi buruh KSPI, organisasi serikat pekerja, organisasi buruh, pekerja honor dan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan organisasi gerakan sosial lainnya berjanji mendukung capres RI 2019 dan karenanya pihak bersungguh-sunguh menkonsolidasikan dan seluruh anggotanya untuk memenangkan Prabowo Subianto menjadi presiden RI 2019 - 2024 melalui kampanye sosialisasi dan mobilisasi masyarakat.

"Demikian perjanjian bersama ini dibuat untuk dijalankan oleh para pihak secara bertanggung jawab. Pertama capres RI Prabowo Subianto," ujar Prabowo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI