Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, meminta pemerintah untuk dapat lebih serius memikirkan kesejahteraan buruh. Tak hanya itu, hak hak para buruh pun di rasa sangat penting untuk dipenuhi.
Hak-hak tersebut menurut Saleh, antara lain kontrak kerja, upah minimum, hingga waktu libur dan cuti.
"PAN meminta pemerintah membuktikan keseriusannya. Kita minta bukti dari pemerintah, mana tuntutan buruh yang dipenuhi?" tuturnya di kantor DPP PAN, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (1/5/2018).
Untuk itu, bersamaan dengan peringatan Hari Buruh 1 Mei 2018 ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI tersebut juga menyampaikan beberapa hal.
Baca Juga: Pochettino: Musim Tottenham Sukses jika Finis Empat Besar
"Pertama, PAN meminta agar kesejahteraan buruh selalu diperhatikan terutama menyangkut kontrak kerja, upah minum, tunjangan, libur, cuti, dan hak-hak lain yang selama ini dituntut," katanya.
Saleh mengatakan, pemerintah dirasa perlu membuktikan keseriusannya dalam memenuhi tuntutan para buruh yang selama ini diperjuangkan.
Kedua, lanjutnya, PAN meminta pemerintah segera merealisasikan janji untuk menciptakan 10 juta lapangan pekerjaan yang dijanjikan. Andai kata sudah dilaksanakan, seperti yang saat ini disampaikan pemerintah, PAN meminta data resmi dari ketersediaan lapangan pekerjaan tersebut.
"Sebab, faktanya PAN melihat tingkat pengangguran masih sangat luas dan tidak hanya dirasakan golongan menengah ke bawah tetapi juga golongan masyarakat berpendidikan," kata dia.
Ketiga, PAN mendorong agar pemerintah membuka secara transparan isi MoU antara Indonesia dan China yang dilaksanakan di Great Hall of the People oleh para pejabat kedua negara di awal periode pemerintahan sekarang ini.
Baca Juga: Wejangan Susy Susanti untuk Tim Indonesia di Piala Thomas & Uber
Pasalnya, ada dugaan bahwa MoU tersebut ditindaklanjuti dengan pelaksanaan turn-key project, di mana proyek-proyek China di Indonesia mengharuskan tenaga kerjanya didatangkan dari Negeri Tirai Bambu.
Hal ini memang perlu dibuka secara transparan, karena hal ini juga terkait dengan perdebatan mengenai keberadaan Tenaga Kerja Asing yang belakangan semakin meresahkan.
Karena itu, PAN meminta agar turn-key project yang melibatkan investasi China di Indonesia, dan investasi asing pada umumnya, ditinjau kembali karena dinilai tidak menguntungkan Indonesia.
"Kemudian, PAN meminta Menteri Tenaga Kerja menjelaskan secara terbuka alasan utama revisi Pennenaker No. 35/2015 tentang Perubahan atas Permenaker No. 16/2015 tentang tata cara penggunaan Tenaga Kerja Asing. Revisi ini diindikasikan semakin memberi kemudahan bagi TKA untuk masuk ke Indonesia. Lebih tepatnya, revisi tersebut disinyalir sebagai upaya pemerintah untuk mengakomodir ketentuan yang termaktub dalam mekanisme rum-key project," jelas dia.
Kelima, PAN sampai saat ini konsisten meminta agar pemerintah mencabut perpres No 21/2016 terkait kebijakan bebas visa bagi 169 negara.
"Pasalnya, sampai hari ini, pemerintah tidak bisa membuktikan bahwa kebijakan tersebut dapat meningkatkan kunjungan dengan tujuan wisata ke Indonesia. Malah sebaliknya, mereka yang berkunjung ke Indonesia ada yang diduga menyalahgunakan visanya untuk bekerja," ujar Saleh.
Keenam, lanjutnya, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat diminta untuk bersama-sama memperhatikan dampak negatif dari mudahnya orang asing masuk ke Indonesia.
Dampak negatif itu antara lain; banyaknya pelanggaran keimigrasian, banyaknya TKA ilegal, meningkatnya peredaran narkotika, dan tingginya tingkat kejahatan dalam bentuk penipuan dan lain-lain.
"Ketujuh, PAN mendesak pemerintah dan seluruh jajaran yang terkait agar segera menyelesaikan aturan turunan dari UU No. 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja," katanya.
Dan yang terakhir, dalam konteks perjuangan peningkatan kualitas kesejahteraan buruh, PAN selalu bersedia di garis terdepan untuk menyuarakan, memperjuangkan, dan bekerja bersama dengan seluruh elemen masyarakat.
PAN memahami masih banyak tuntutan dan persoalan buruh yang belum bisa dituntaskan.
"Oleh karena itu, sangat wajar jika setiap tahun tuntutan dan aspirasi para buruh disuarakan. Pemerintah tentu tidak bisa mengabaikan tuntutan dan aspirasi tersebut," ucapnya.
"Sebab, salah satu instrumen fundamental dalam melihat keberhasilan demokrasi adalah meningkatnya kesejahteraan buruh dari waktu ke waktu,"pungkas Saleh.