Empat Modus Perusahaan Media Langgar Jaminan Sosial Buruh

Selasa, 01 Mei 2018 | 12:37 WIB
Empat Modus Perusahaan Media Langgar Jaminan Sosial Buruh
Aksi demo buruh Forum Pekerja Media. (Dok AJI Jakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Padahal, Forum Pekerja Media meyakini keberadaan serikat pekerja di perusahaan media dapat menjadi mitra bagi perusahaan dalam memajukan perusahaan media secara bersama-sama,” jelas Asnil.

Di sisi lain, Forum Pekerja Media juga menyerukan kepada buruh media agar siap menghadapi perubahan lanskap industri media pada era digital. Terutama kesiapan menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat guncangan digital di industri media.

Forum Pekerja Media juga menyoroti upaya pembungkaman terhadap pers mahasiswa (persma) di kampus dan kekerasan yang menimpa pegiat mahasiswa itu saat melakukan kerja-kerja jurnalis. Salah satu upaya pembungkaman tersebut yaitu dengan menahan dana penerbitan persma oleh pihak rektorat ketika pemberitaan bersentuhan dengan isu-isu yang sensitif di kampus.

“Pihak kampus sudah selayaknya memberikan iklim kebebasan berekspresi yang sehat demi terciptanya demokrasi dan transparansi di kehidupan kampus,” tutup Asnil.

Baca Juga: Polisi Wajibkan Demo Buruh Harus Bubar Pukul 18.00 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI