Sembari Demo, Buruh Bunuh Bosan dengan Bermain Game Online

Selasa, 01 Mei 2018 | 12:09 WIB
Sembari Demo, Buruh Bunuh Bosan dengan Bermain Game Online
Ratusan buruh sudah mulai melakukan long march ke Istana Negara melalui Jalan Medan Merdeka Barat dalam demonstrasi buruh May Day, Selasa (1/5/2018). (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ratusan buruh berkumpul di Batu Ampar untuk melakukan demonstrasi memperingari Hari Buruh Sedunia. Mereka di Batam, demo akan dilakukan di kantor Wali Kota Batam di Jalan Engku Putri, Batam Centre.

Beberapa di antaranya membunuh bosan dengan bermain game online, seperti Mobile Legend hingga aplikasi Tik-Tok, Selasa (01/05/2018).

Terlihat beberapa buruh asik bermain game dan aplikasi yang sedang booming itu. Bahkan ketika di wawancarai ia tidak menjawab. Mobile Legends menjadi salah satu game mobile paling terkenal dengan jumlah pemain yang mencapai jutaan di seluruh dunia.

Bahkan jika kecanduan game ini, dan berakhir dengan menunduk. Sebagian buruh lainnya ada juga yang asyik bermain aplikasi Tik-Tok.

Baca Juga: Polisi Wajibkan Demo Buruh Harus Bubar Pukul 18.00 WIB

"Goyang Bang," ujar buruh perempuan sambil bercanda sama temannya. Tik-tok juga salah satu applikasi berbasis dubbing video.

Hari ini di Kota Batam puluhan ribu buruh dari berbagai perusahaan berbeda melakukan aksi demo ke jalan. Mereka menuntut soal kesejahteraan.

Saah satu elemen buruh yang berdemo adalah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia menduga terdapat puluhan hingga ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal yang bekerja di Kota Batam, Kepulauan Riau. FSPMI menemui TKA yang bekerja sebagai tukang kebun dan operator. Bahkan mayoritas pekerja level bawal di PLTU Tanjungkasam adalah TKA.

Sebelum pemerintah memberikan kemudahan untuk TKA, kata dia, sebaiknya pemerintah tegakkan dulu aturan TKA yang lama, terutama mengenai batasan pekerja asing yang boleh mencari nafkah di Indonesia.

Pekerja fokus pada tuntutan mengenai aturan TKA dalam Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2018 dan penetapan Upah Minimum Sektoral. Selain menyampaikan pendapat di muka umum, pekerja juga membagikan sembako kepada warga tidak mampu dan sosialisasi pentingnya jaminan ketenagakerjaan kepada masyarakat Sei Beduk, yang mayoritas pekerja di pabrik.

Baca Juga: Ikut Demo Buruh di Jakarta, Parkir Motor dan Mobil di Sini

Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Bantennews.co.id yang merupakan media jaringan Suara.com di daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI