Menurut dia, DIY termasuk provinsi yang layak menerapkan upah minimum sektoral karena mamiliki 5 industri unggulan yakni pakaian jadi, farmasi, jasa, sektor unggulan, perhotelan serta pariwisata. (Antara)
Buruh di Yogyakarta Minta Fasilitas Rumah Subsidi
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Selasa, 01 Mei 2018 | 09:41 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
06 November 2024 | 11:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI