Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjembatani pertemuan keluarga dua bocah yang tewas saat pembagian sembako di Monas dengan panitia penyelenggara (panpel).
Langkah ini diambil menyusul permintaan keluarga korban yang menuntut pertanggungjawaban Pemprov DKI atas tragedi di acara bertajuk "Untukmu Indonesia Berkarya Dalam Harmoni" di Monas, Sabtu (28/4/2018).
Sandiaga menuturkan Pemprov DKI Jakarta bukan penyelenggara acara tersebut. Sandiaga juga menyebut banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan panpel terkait penjagaan ketertiban.
"Pemprov DKI sudah membantu. Tapi kita ingin juga menyampaikan kepada keluarga. Karena keluarga meminta pertanggungjawaban Pemprov. Dan Pemprov sampaikan ini bukan kegiatan kami. Tapi kami akan bertanggungjawab dari segi memberikan fasilitas. Kami juga meminta pihak panitia untuk berkoordinasi dengan keluarga," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (30/4/2018) malam.
Baca Juga: Sandiaga: Pergub Larangan Berpolitik di CFD Sudah Sejak Era Ahok
Acara itu sendiri digelar oleh Forum Untukmu Indonesia. Dalam acara tersebut terdapat pembagian paket sembako yang juga berdampak pada kemacetan di seputaran Monas.
Ironis, acara itu harus menelan dua korban jiwa yang masih di bawah umur: Mahesha Junaedi dan Adinda Rizki. Bocah yang baru berumur 10 dan 12 tahun itu harus kehilangan nyawa karena berdesak-desakan.
Sandiaga memaparkan, metode pemberian sembako kepada masyarakat yang datang, melalui pembagian kupon di masing-masing RW. Adapun dua bocah tersebut merupakan warga Pademangan, Jakarta Utara, yang berbeda RW.
"Rupanya pengumpulan ini berdasarkan RW dan (kedua korban) ini dari Pademangan, tapi berbeda RW," tutur Sandiaga.
Baca Juga: Sandiaga Sebut Pembagian Sembako di Monas Banyak Melanggar