Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan organisasinya akan mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai calon presiden di Pemilu Presiden 2019, dan meminta Ketua Umum Partai Gerindra itu menandatangani kontrak politik.
"Saat deklarasi dukungan kepada Prabowo, akan kami minta untuk menandatangani kontrak politik terkait sepuluh tuntutan buruh dan rakyat atau Sepultura yang harus dipenuhi ketika menjadi Presiden," kata Said Iqbal di Jakarta, Selasa (1/5/2018).
Sepultura tersebut antara lain upah layak bagi buruh, buruh kasar dari luar negeri tidak boleh bekerja di Indonesia, tenaga dan guru honorer diangkat menjadi Pegawai Negeri, perumahan murah, dan transportasi murah.
Dia menegaskan bahwa kontrak politik itu sebagai bentuk komitmen Prabowo untuk memenuhi tuntutan para buruh ketika menang di Pilpres 2019 menjadi Presiden.
Baca Juga: 30 Ribu Buruh Siap Geruduk Istana, Jokowi Pilih ke Bogor
Menurut dia, ukuran KSPI dalam memberikan dukungan adalah kontrak politik dan dirinya meyakini Prabowo dapat memenuhi kontrak tersebut.
"Dukungan ini bukan bentuk politisasi, buruh merupakan warga negara dan tiap warga negara memiliki hak politik. Di seluruh dunia, serikat buruh selalu memberikan dukungan politik kepada calon yang memiliki 'platform' sama," ujarnya.
Said menilai dukungan terhadap Prabowo tersebut bukan langkah yang terburu-buru karena momentumnya tepat ketika peringatan Hari Buruh tanggal 1 Mei.
Selain itu menurut dia, KSPI membutuhkan komitmen kuat bakal capres diawal yaitu sebelum penetapan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami butuhkan komitmen kuag di awal, bukan di akhir atau di tengah. Sebelum adanya penetapan capres maka lebih kuat kalau ada komitmen yaitu Sepultura," ucapnya.
Baca Juga: Ikut Demo Buruh di Jakarta, Parkir Motor dan Mobil di Sini
KSPI akan mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo Subianto di Istora Senayan pada Selasa (1/5) pukul 13.00 WIB.
Deklarasi tersebut dilakukan setelah masa KSPI melakukan aksi damai di depan Istana Merdeka pada Pukul 10.00-13.00 WIB, menuntut adanya langkah perbaikan dari pemerintah untuk mewujudkan kesejateraan para buruh. (Antara)