Terkait dengan pengawasan KPAI, dia mengatakan Pilkada 2018 yang mencakup 171 daerah ditemukan tingginya penyalahgunaan melalui pelibatan anak dalam politik dalam berbagai bentuk, di antaranya dukungan pasangan calon, intimidasi kepada anak, menyuruh anak menggunakan atribut tertentu, dan membawa anak ke ruang kampanye.
"Oleh karena itu, diharapkan penyelenggara pemilu (KPU RI, Bawaslu RI, red.) untuk melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang melibatkan anak dalam penyelenggaraan kampanye agar dalam pesta demokrasi lima tahunan bisa terjaga secara baik," ujarnya.