Massa 2019 Ganti Presiden Persekusi Anak Susi Melalui Twitter

Senin, 30 April 2018 | 19:49 WIB
Massa 2019 Ganti Presiden Persekusi Anak Susi Melalui Twitter
Susi Ferawati, korban persekusi melapor ke Polda Metro Jaya terkait tindakan intimidasi yang diduga dilakukan massa berkaus #2019GantiPresiden saat berkumpul di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Susi Ferawati, ternyata tak hanya mengalami aksi perundungan saat menghadiri aksi jalan santai relawan berkaus #DiaSibukKerja di area Car Free Day pada Minggu (29/4) akhir pekan lalu.

Susi juga ternyata turut menjadi sasaran persekusi di media sosial. Susi mengakui kaget ketika melihat tuduhan di medsos, bahwa Susi dan kedua anak kandungnya yang ikut menggunakan kaus #DiaSibukKerja disebut-sebut sengaja merekayasa.

"Saya sempat baca di media sosial, bahwa saya disangka berakting. Saya tegaskan, tidak sama sekali. Ini benar kejadian yang saya alami bersama anak saya di bundaran HI," kata Susi seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).

Menurutnya, sejak video aksi perundungan itu viral di medsos, kedua anak yang bersama Susi juga disangka sebagai anak sewaan.

Baca Juga: Polisi: Tak Ada Pemberitahuan Buruh Bakal Deklarasi Capres

Dia mengakui, tindakan intimidasi yang dilakukan sebagian massa #2019GantiPresiden itu benar-benar terjadi.

"Benar-benar saya sampaikan ini anak saya. Jadi bukan jangan kalian kira itu anak sewaan, tidak. Saya pernah baca itu di medsos bahwa saya bersandiwara," tuturnya.

Dia mengungkapkan, alasan dirinya ikut jalan santai relawan Jokowi sekaligus ingin mengajak kedua anak kandungnya berjalan-jalan sambil berolahraga di akhir pekan.

"Saya seorang diri saya hanya ikut saja kegiatan itu, saya berekreasi, saya foto-foto kok di Bundaran HI sama anak saya," kata Susi.

Buntut dari peristiwa itu, Susi membuat dua laporan berbeda di Polda Metro Jaya. Perihal aksi perundungan di medsos itu, Susi pun melaporkan pemilik akun Twitter @Netizentofa dengan Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 45 ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Jokowi Ingin Korsel dan Korut Dukung Asian Games 2018

Ketua Umum Komunitas Cyber Indonesia Muannas Alaiddid yang melakukan pendampingan terhadap Susi menyampaikan, alasan pemilik akun Twitter itu turut dilaporkan ke polisi karena dianggap melakukan pengancaman melalui tulisan yang diunggah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI