Polisi: Tak Ada Pemberitahuan Buruh Bakal Deklarasi Capres

Senin, 30 April 2018 | 19:36 WIB
Polisi: Tak Ada Pemberitahuan Buruh Bakal Deklarasi Capres
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 20 ribu personel akan dikerahkan Polda Metro Jaya untuk mengamankan aksi unjuk rasa puluhan ribu buruh di Jakarta untuk memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Selasa (1/5/2018) besok.

"Berdasarkan surat pemberitahuan, ada 25 ribu buruh yang akan datang dari berbagai wilayah ke Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2018)

Rencananya, puluhan ribu buruh akan berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Balai Kota DKI Jakarta, dan gedung DPR/MPR RI.

Dia meminta agar puluhan ribu buruh itu bisa menyampaikan aspirasinya secara tertib. Adapun waktu unjuk rasa yang sudah diatur dalam Undang-Undang, penyampaian pendapat di muka umum hanya dilaksanakan hingga pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Jokowi Ingin Korsel dan Korut Dukung Asian Games 2018

Terkait adanya buruh di dari daerah yang akan berdatangan ke Jakarta, Argo meminta agar hal itu tak dilakukan. Dia meminta agar buruh di luar Jakarta memperingati May Day di daerahnya masing-masing.

"Kami harapkan sesuai imbauan Kapolri untuk kegiatan May Day ini dilaksanakan di daerah masing-masing, yang di Banten ya di Banten, yang di Jawa Barat ya di Jawa Barat," kata dia.

Kaum buruh yang akan memperingati may day ini berasal dari beberapa organisasi. Elemen buruh itu yang akan berunjuk rasa dengan mengusung tema "Hentikan Keserakahan dan Hegemoni Korporasi" di antaranya yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

Terkait aksi May Day ini, Argo meminta agar para buruh tak menyisipkan soal agenda politik yang berkaitan dengan Pemilihan Presiden 2019 mendatang.

Karena sudah memasuki tahun politik, polisi akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar menyoroti bila ada pelanggaran pemilu dalam aksi May Day tersebut.

Baca Juga: 3 Alasan JPU Tolak Eksepsi Ahmad Dhani

"Tentunya misalnya ada pelanggaran pemilu, maka dari Bawaslu yang akan menindak itu. Jadi ada ketentuan tersendiri yang akan menindak. Semua ada aturannya, ada Bawaslu yang akan mengawasi," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI