Suara.com - Direktorat Siber Bareskrim Polri kembali memanggil pihak Facebook Indonesia terkait skandal kebocoran data milik lebih dari sejuta penggunanya di Indonesia. Penyidik masih terus menggali keterangan pihak Facebook dalam menindak lanjuti kasus tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal menjelaskan penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menindaklanjuti dengan terus meminta keterangan.
"Facebook akan kembali dipanggil oleh bareskrim. Keterangan terus berlanjut. Barusan saya berbicara dengan Dirsiber Bareskrim, dalam waktu dekat setelah May Day," kata Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).
Iqbal menuturkan adanya temuan penyidik yang perlu diklarifikasi oleh pihak Facebook.
Baca Juga: Tak Ada Tindak Lanjut, Kominfo Masih Tunggu Hasil Audit Facebook
"Penyidik menyampaikan akan kembali memanggil karena ada beberapa hal krusial yang perlu digali," ujar Iqbal.
Iqbal belum dapat menyampaikan apakah selain pihak Facebook, penyidik akan meminta keterangan saksi ahli di bidang infomasi dan teknologi.
"Sementara itu dulu, belum tambah. Ada beberapa hal yang ditemukan penyidik yang perlu kami konfirmasi," ujar Iqbal
Selain itu, keterangan pihak Facebook sebelumnya belum ada yang mengarah ke proses hukum.
"Beberapa keterangan yang sudah kami dapat. Tapi ini belum ranah projusticia. Ini masih dalam tahap konfirmasi, ambil keterangan , interview," ujar Iqbal.
Baca Juga: Presiden Jokowi Singgung Skandal Facebook di KTT ASEAN