Sebelumnya, pria bernama Stedy Repki Watung melaporkan tuduhan aksi persekusi ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat lantaran Stedy menjadi korban kasus persekusi yang diduga dilakukan massa #2019GantiPresiden. Terkait kasus tersebut, Stedi melaporkan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan. Namun, pihak terlapor dalam kasus ini masih tahap penyelidikan.
Persekusi #2019GantiPresiden, Susi: Anak Saya Sangat Ketakutan
Senin, 30 April 2018 | 18:10 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Kasus Suap Hakim PN Jakpus, Kejagung Periksa Head Corporate Legal Wilmar Hingga Wartawan
21 April 2025 | 23:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI