Suara.com - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan berhasil membongkar kasus pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) Herwin Widayati (51) yang ditemukan tewas di kamarnya dengan mulut penuh lakban dan tusukan.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Ni Ketut Widayana Sulandari menegaskan, dalam pengungkapan tersebut, tersangka sempat mengecoh polisi dengan mengarahkan ke orang lain lewat jejak foto serta data tiga orang anggota Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar (KPD) di tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, dengan penyelidikan secara intensif maka jejak tersebut justru membimbing Polres OKU untuk menangkap tersangka, Rahmad Sumaedi (57) warga Perumahan Villa Dago Permai Blok A Nomor 06 Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, Sumsel.
Berbekal dari informasi itulah, polisi langsung melakukan penangkapan di rumah salah satu keluarganya di wilayah Tanjung Karang, Lampung yang dipimpin Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Alex Andrian.
Baca Juga: Buku Pramuka Ungkap Pembunuhan Damayanti, Mantan Istri Manajer
Setelah ditangkap, saat dalam perjalanan pulang ke OKU, tersangka justru nekat melawan polisi dan berupaya kabur. Tak ingin pelaku pembunuhan ini kembali buron, polisi pun memberikan tembakan peringatan.
"Sayangnya, tembakan kita tidak digubris. Kita terpaksa melepaskan tembakan terukur di kaki tersangka," kata Widayana, Senin (30/4/2018).
Terungkapnya kasus ini pun, lanjutnya, atas bantuan semua pihak. Ia mengucapkan terima kasih terhadap seluruh pihak yang telah membantu serta kepada masyarakat yang mempercayai Polres OKU untuk mengungkapkan kasus pembunuhan ini.
"Ini bukti komitmen kami untuk selalu mengungkapkan kejahatan terutama di wilayah OKU," pungkasnya.
Beritakan sebelumnya, Herwin Widayati warga Lorong Bersama Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, Sumsel, Rabu malam (18/4/2018) ditemukan tewas oleh suaminya Sudarsono.
Baca Juga: Narapidana Pembunuhan Gugat Menkeu Sri Mulyani Rp780 Miliar
Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang di depan pintu kamar dengan kondisi wajah dilakban warna hitam, beberapa luka tusuk di kepala dan uang milik korban sebanyak Rp 20 juta pun lenyap. [Andhiko Tungga Alam]