Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai, maraknya kasus pelecehan seksual maupun perampokan dalam taksi online adalah masalah serius.
Menurutnya, aksi kriminal seperti itu tak hanya bisa menyasar penumpang, melainkan sopir taksi yang menjadi mitra perusahaan aplikasi daring penyedia jasa transportasi.
"Karenanya, agar mencegah hal itu, identitas sopir maupun penumpang harus jelas. Selain itu, kami menyarankan adanya penanda lainn berupa stiker dan penggunaan kaca film yang terang, sehingga kondisi di dalam mobil bisa terlihat dari luar,” tuturnya.
Budi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aksi-aksi kejahatan di dalam taksi online sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Baca Juga: Fakhri Husaini Panggil 24 Pemain untuk TC Ketiga Timnas U-16
Untuk diketahui, aksi kriminal termuktahir yang terjadi di dalam taksi online menimpa perempuan bernama San San (24).
Ia menjadi korban penyekapan ketika menumpangi taksi yang dipesannya secara daring dari kawasan Bukit Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, Senin (23/4) lalu.
Ketika itu, korban minta diantarkan ke kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. San San duduk di bangku bagian tengah taksi online tersebut.
Namun, ketika dalam perjalanan, mendadak muncul dua orang lelaki dari bangku belakang mobil dan langsung menyergap San San.
Komplotan ini menggunakan mobil Karimun Wagon yang biasa digunakan sopir Grab Car bernama Gugus Gunawan. Sopir taksi online itu tak lain adalah ayah tiri yang menjadi otak perampokan terhadap San San.
Baca Juga: Kendaraan Dinas Boleh Dipakai untuk Mudik Lebaran 2018
Kekinian, pelaku penyekapan serta perampokan tersebut telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Ketiga tersangka yakni inisial SA, AA, dan AG yang diduga merupakan sopir Grabcar. Satu dari tiga pelaku ditembak mati.