Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno maupun Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara, Sofyan Basir belum melakukan pelaporan ke Kepolisian terkait rekaman percakapannya bocor yang menjadi polemik di tengah masyarakat.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan pihaknya hanya menunggu bila memang Rini ataupun Sofyan Basir merasa dirugikan untuk melapor ke polisi.
"Kita tunggu perkembangan. Kalau memang ada laporannya, pasti polri memproses," kata Setyo di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).
Setyo sudah berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, hingga kini belum ada laporan yang masuk terkait pembicaraan Rini dan Basir tersebut.
"Saya udah cek ke bareskrim, belum ada laporannya," ujar Setyo.
Sebelumnya, Ketua MPR RI yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan mempersilahkan Rini untuk menempuh jalur hukum terkait bocornya rekaman pembicaraan tersebut ke media online. Sehingga isi pembicaraan yang bocor tersebut tidak jadi simpang siur.
"Ya itu terserah Ibu Rini lah, yang penting dijelaskan, di tuntaskan apa yang sebetulnya terjadi," kata dia.
Menurut dia, di era keterbukaan informsi sekarang tak perlu heran kalau pembicaraan mudah bocor ke publik seperti rekaman pembicaraan Rini dan Dirut PLN.
"Semuanya, apapun di jaman seperti ini saya kira nggak bisa disalahkan bocornya. Sekarang sudah nggak ada yang rahasia lagi kan apa saja kegiatan kita," tutur dia.