Usai Diperiksa, Bupati Mojokerto Langsung Ditahan KPK

Senin, 30 April 2018 | 15:45 WIB
Usai Diperiksa, Bupati Mojokerto Langsung Ditahan KPK
Harta Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa yang disita KPK. [Antara/Umarul Faruq]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa pada Senin (30/4/2018). Itu dilakukan oleh KPK setelah mempertimbangkan berbagai hal saat memeriksa Mustofa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Bupati Mojokerto dan setelah dipertimbangkan, penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan selama 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di Kavvlin K4," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

KPK sebenarnya belum mengumumkan penetapan Mustofa sebagai tersangka kasua korupsi. Namun, Febri mengatakan KPK sudah menjadikan Mustofa sebagai tersangka, dan pada hari ini dia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya.

"Informasi dari penyidik, hari ini agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka," katanya.

Sebelumnya, tim satuan tugas KPK menggeledah ruang kerja Mustofa, Pungkasiadi dan Sekda Herry Suwito. Namun belum diketahui susbstansi penggeladahan tersebut.

Diduga penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap kepada DPRD Kota Mojokerto. Pada umumnya, penggeledahan juga dilakukan setelah surat perintah penyidikan (sprindik) dikeluarkan oleh KPK.

Pada Kamis 26 April 2018, KPK diketahui menyita harta bergerak milik Mustofa. Di antaranya enam mobil yakni satu unit Land Rover Range Rover Evoque Si.4 warna merah nopol L 1213 HX dan mobil Subaru Symmetrical AWD WRX warna putih nopol S 1168 P.

Kemudian, mobil Bupati Mojokerto lainnya yang disita adalah Toyota Kijang Innova warna hitam nopol L 1724 YY, Toyota Kijang Innova warna abu-abu nopol S 1020 N, Honda CRV Prestige warna hitam nopol S 1001 NB, serta Daihatsu Gran Max 1.5 VVT-i putih nopol S 8021 NC.

Selain mobil, kendaraan yang disita tim penyidik KPK berupa Jetsky tipe BRP Seadoo GTX Limited warna putih, BRP Seadoo tipe RXP 260 RS warna hitam-kuning, BRP Seadoo tipe RXT 260 RS warna hitam-kuning, BRP Seadoo tipe GTS 130 warna putih-merah, serta BRP Seadoo RXT 4 tech supercharged warna hitam-hijau. Selain itu 2 unit sepeda motor, Yamaha Nmax, Honda Sonic.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI