Sebelum PSI, relawan Jokowi bernama Stedi Repki Watung yang menjadi korban persekusi kelompok #2019GantiPresiden telah dahulu melapor ke Polda Metro Jaya.
Aksi persekusi itu dialami Stedi lantaran kedapatan menggunakan kaos #DiaSibukKerja saat berada di kerumunan massa #2019GantiPresiden yang sedang melakukan aksi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2018).
Dalam laporan tersebut, Stedi juga turut membawa barang bukti berupa rekaman video yang viral di media sosial. Laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP 2363/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.
Terkait kasus tersebut, Stedi melaporkan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan. Dalam kasus ini, pihak terlapor masih dalam tahap penyelidikan.