Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan resmi melepas jabatannya sebagai Ketua Umum Wadah Pegawai (WP) KPK pada tanggal 3 Mei 2018 mendatang. Namun sebelum resmi diganti, Novel terlebih dahulu akan menghadiri musyawarah umum anggota WP KPK.
"Pada tanggal 3 Mei 2018 ini Novel berencana untuk ke KPK menghadiri Musyawarah Umum Anggota WP KPK, sekaligus proses peralihan pengurus WP yang lama (periode 2016-2018) dengan para calon Ketua WP," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (40/4/2018).
Febri mengatakan pergantian Novel tersebut berdasarakan Peraturan Pegawai (PP) Sumber Daya Manuasi (SDM) KPK. Selain itu, hal tersebut juga berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) WP, yang akan diganti setiap dua tahun sekali.
"Pada Mei ini direncanakan pemilihan Ketua WP periode 2018-2020," katanya.
Kehadiran Novel di KPK akan menjadi sebuah hal yang ditunggu-tunggu pegawai KPK. Pasalnya, saat ini Mantan anggota Polri tersebut sedang menajalani perawatan dan pemulihan usai diserang dengan air keras oleh dua orang tak dikenal.
Akibat perbuatan tersebut kedua mata Novel mengalami kerusakan, dan hingga saat ini belum normal kembali. Sementara, kasus pidananya, hingga saat ini belum menemukan titik terang.