Terkait kasus tersebut, Stedi melaporkan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan. Dalam kasus ini, pihak terlaor masih dalam tahap penyelidikan.
Pengakuan Stedi, Korban Persekusi Massa Kaus 2019 Ganti Presiden
Senin, 30 April 2018 | 14:29 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polisi Benarkan Keponakan Megawati Terlibat Judi Online, Ternyata Termasuk Tersangka Utama
25 November 2024 | 22:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI