Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi tak bisa menutupi kekesalannya terhadap karyawan IT Rumah Sakit Medika Permata Hijau Putra Rizky Ramadhona dalam persidangan, Senin (30/4/2018). Pasalnya, Rizky memberikan hasil rekaman CCTV RS kepada KPK.
Rekaman tersebut diputar oleh KPK dalam sidang lanjutan kasus yang menjeratnya tersebut. Namun, Rizky mengaku diminta atasannya, yakni Manajer Umum RS, Rusmawati untuk menyiapkan rekaman CCTV yang diminta KPK.
"Itu Bu Rusmawati hubungi saya Jumat tanggal 17, habis salat Jumat," kata Putra saat bersaksi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Mendengar keterangan Rizky, mantan Pengacara Setya Novanto tersebut bertanya alasan dia menyalin isi rekaman CCTV ke dalam CD. Dia pun menanyakan cara Rizky sampai dia berinisiatif menyalinnya ke dalam CD.
Baca Juga: Fredrich Siapkan Skenario Pura-pura Gila, Ini Pengakuan Setnov
"Bagaimana saudara sudah menyiapkan rekaman CCTV tersebut kalau sekarang ada dari KPK atau DVR-nya. Mengapa saudara begitu aktif alasannya apa?" tanya Fredrich.
Lagi-lagi, Rizky menjawabnya dia melakukan itu karena sudah disuruh oleh atasannya Rusmawati.
"Karena sudah dikasih tahu Bu Rusmawati bahwa ada CCTV," jawabnya.
Meski dijawab oleh Rizky, Fredrich belum juga mengerti. Dia bahkan menuding Rizky sebagai ahli nujum (peramal), karena sudah menyiapkan rekaman CCTV sebelum KPK datang memintanya.
"Apakah ada perintah mem-burning atau download? Bagaimana bisa tahu? Apa situ (saudara) ahli nujum?" tanyanya.
Baca Juga: Fredrich Ungkap Nyawanya Terancam Selama Ditahan di Penjara KPK
Setelah mendengar ocehan Fredrich yang belum juga memahami jawabannya, Rizky pun menjelaskannya bahwa dia berinisiatif melakukan itu karena sudah diberitahu atasannya.