KPK Belum Bisa Pastikan Kapan Novel Baswedan Kembali Bekerja

Senin, 30 April 2018 | 13:23 WIB
KPK Belum Bisa Pastikan Kapan Novel Baswedan Kembali Bekerja
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Selasa (13/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan kapan penyidik seniornya, Novel Baswedan kembali bekerja. Pasalnya, saat ini dokter masih menyarankannya untuk menjalani masa pemulihan dengan beristirahat.

"Dokter memberikan surat keterangan agar Novel istirahat selama sebulan sampai dengan 18 Mei 2018 ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (30/4/2018).

Febri mengatakan setelah menjalani masa pemulihan dan istirahat, KPK tidak langsung memutuskan Novel kembali bekerja. Sebab, harus dilihat dulu hasil rawat jalan yang dilakukan selama ini hingga tanggal 18 Mei 2018 nanti.

"Nanti akan dilihat perkembangan kondisinya, apakah masih membutuhkan istirahat atau sudah dapat melakukan kegiatan sehari-hari seperti kembali bekerja sebagai penyidik di KPK," katanya.

Mantan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut menerangkan bahwa pada hari ini Novel kembali menjalani rawat jalan di rumahnya. Sebab, sesuai hasil pemeriksaan dokter di Singapura 17-19 April 2018 lalu, mata kiri Novel harus diberikan obat tetes setiap hari dan lensa buatan dibersihkan menggunakan cotton bud, agar dapat melihat dengan baik.

"Hasil pemeriksaan untuk mata kiri menunjukkan perkembangan yang bagus dan membaik sedangkan mata kanan kondisi masih sama dan belum begitu baik. Namun diharapkan kondisinya stabil,"kata Febri.

Sebagaimana diketahui, Novel disiram dengan air keras oleh dua orang yang tak dikenal pada tanggal 11 April 2017 lalu. Akibat kejadian itu, kedua matanya mengalami kerusakan sehingga harus dirawat di rumah sakit mata di Singapura.

Namun, hingga saat ini kondisi kedua matanya belum normal. Karena kondisinya tersebut, Novel belum bisa bekerja kembali sebagai penyidik di KPK.

Terkait perkembangan kasus kriminal tersebut di Kepolisian, hingga saat ini belum menemukan titik terangnya. Prestasi tertinggi Polri dalam kasus ini adalah berhasil membuat skesta wajah kedua pelaku.

"Untuk perkembangan penanganan kasus penyerangan Novel, sampai saat ini belum ada perkembangan pihak yang diduga sebagai pelaku," tutup Febri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI