Suara.com - Relawan Joko Widodo bernama Stedi Repki Watung melapor ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan aksi persekusi yang dilakukan kelompok berkaos #2019GantiPresiden.
Stedi merupakan lelaki yang menjadi korban intimidasi karena kedapatan berada di barisan massa berkaos #2019GantiPresiden saat menggunakan kaos #DiaSibukKerja di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2018) kemarin.
"Masalah acara relawan Jokowi, kita mau pakai (kaus #diasibukkerja). Memang kenapa? Nggak boleh? Tujuannya kan begitu," kata Stedi usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).
Terkait pelaporan hari ini, warga yang tinggal di Semanggi itu didampingi beberapa pengacara yang tergabung dalam Perkumpulan Advokasi Hukum Indonesia Hebat (PADI HEBAT).
Baca Juga: Aksi #2019GantiPresiden, Polri Minta Tak Terjadi Lagi Intimidasi
Dalam laporan tersebut, Stedi juga turut membawa barang bukti rekaman video yang viral di media sosial. Laporan yang dibuat Stedi telah tercantum dengan nomor LP 2363/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.
Meski pihak terlapor dalam kasus masih dalam penyelidikan. Stedi melaporkan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan.