Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto meminta kejadian dugaan intimidasi yang dilakukan kelompok #2019GantiPresiden tehadap massa #DiaSibukKerja di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2018), tak terulang kembali. Kedua kelompok sedang beraktifitas di acara Car Free Day.
Menurut Setyo, Polri tegas melarang adanya tindakan persekusi maupun intimidasi yang dilakukan ditempat seharusnya masyarakat menikmati olahraga.
Setyo tegas kejadian tersebut bila terulang, polisi tak segan - segan mengambil tindakan hukum sebagai pengayom masyarakat.
"Yang dilarang adalah upaya - upaya persekusi, intimidasi dan upaya pemaksaan terhadap kelompok lain. Saya berharap tak diulangi lagi. Kalau terulang kami akan lakukan tindakan tegas," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).
Baca Juga: Polisi Telusuri Dugaan Intimidasi Massa #2019GantiPresiden
Setyo menuturkan peran anggota Polri dalam kejadian yang ramai terekam di video tersebut, sudah memisahkan kedua massa tersebut agar tidak terjadi gesekan.
"Kemarin kan sudah dipisahkan itu. Sudah diarahkan satu kelompok tidak melalui Hotel Indonesia (HI) yang satu kelompok tidak melintas di situ," ujar Setyo.
Setyo menambahkan bila memang ada salah satu kelompok, yang menjadi korban dan melaporkan hal tersebut ke polisi. Polisi siap memproses laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.
"Polri tentu akan menerima dan kami melakukan proses sesuai SOP, melakukan pengumpilan bahan, keterangan, penyelidikan," kata Setyo.
Setyo belum dapat menyampaikan terkait video viral dugaan intimidasi kelompok #2019GantiPresiden terhadap massa #DiaSibukKerja, kejadian tersebut merugikan salah satu kelompok. Kata, Setyo pihaknya hanya menunggu laporan terhadap korban yang merasa dirugikan dalam kejadian persekusi tersebut.
Baca Juga: Aksi #2019GantiPresiden, Ketua MPR: Jangan Saling Menghabisi
"Kalau ditanya psikologis kan yang merasakan yang tau. Kalau memang merasa seperti itu bisa dilaporkan," tutup Setyo.