Suara.com - Pelaku penculikan bayi berinisial A yang masih berusia 25 hari di Depok ternyata dilakukan dua orang perempuan. Mereka adalah J dan A.
"Pelakunya adalah perempuan. Inisial J sama A," kata Kasat Reskrim Polreta Depok Kompol Bintoro kepada Suara.com, Senin (30/4/2018).
Otak dalam kasus penculikan ini adalah J. Motif pelaku nekat melakukan penculikan itu karena tak memiliki anak.
"Kemungkinan besar karena yang bersangkutan (J) itu ingin punya anak. Dia nggak punya anak. Yang bersangkutan mencuri anak untuk dipelihara," kata Bintoro.
Baca Juga: Geger Penculikan Bayi di Depok, Polisi Buru Perempuan Berkerudung
Bayi malang itu ditemukan di rumah kontrakan A di Jalan Proklamasi, RT 4, RW2, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pagi tadi.
"Bayinya kita temukan di rumah kontrakan si A," kata Bintoro.
Usai dibekuk, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polresta Depok. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menentukan apakah keduanya bisa ditingkatkan sebagai tersangka atau tidak.
"Sampai saat ini kita masih BAP. Kita masih ambil keterangan yang bersangkutan, nanti setelah BAP baru kita akan gelar perkaranya. Kalau memang terbukti nanti kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka," kata dia.
Polisi mulai menyelidiki kasus penculikan ini setelah menerima laporan Marlina yang tak lain adalah ibu kandung korban. Bayi tersebut hilang ketika Marlina pergi belanja sayuran di dekat rumahnya, Jalan Flamboyan VI, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Jumat (27/4/2018) pagi.
Baca Juga: KPAI Nilai Aduan Maryke ke Tyas Mirasih Bukan Kasus Penculikan
Ketika ditinggal sang ibu, bayi tersebut hanya ditemani kakaknya berinisial T yang masih berusia 9 tahun.