Suara.com - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menelisik soal tindakan melawan hukum menyusul aksi kelompok berkaos #2019GantiPresiden yang diduga mengintimidasi kelompok relawan Presiden Joko Widodo yang mengenakan kaos #DiaSibukKerja.
"Satpol PP kan ada sana, kita kerjasama di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).
Aksi intimidasi itu terjadi saat kelompok berkaos #2019GantiPresiden dan massa berkaos #DiaSibukKerja menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2018) kemarin. Dugaan tindakan persekusi itu juga terekam kamera amatir dan viral di media sosial.
Argo menyampaikan, polisi juga akan melibatkan ahli untuk meneliti rekaman video berisi dugaan aksi intimidasi yang berdurasi 2 menit 26 detik tersebut.
"Intimidasi apa. Ini nanti saksi ahli yang diperiksa di situ," kata dia.
Lebih lanjut, Argo juga menambahkan, polisi juga masih menunggu laporan masyarakat yang merasa terintimidasi oleh massa berkaos #2019GantiPresiden. Apabila sudah melapor, kata Argo, polisi akan menelaah apakah ada unsur pidana perihal video berinisi dugaan aksi intimidasi terhadap relawan Jokowi yang telah
"Silahkan aja. kalau misal ada yang mau melaporkan ke kepolisian untuk nanti atau laporan apapun akan kita telaah lebih dahulu seperti apa yang dilaporkan. Kemudian dilanggar apa nanti kita lakukan penelitian dulu untuk menyikapi konstruksi hukum seperti apa," kata dia.
Dalam video yang diunggah Jakartanicus yang berjudul 'Tindakan Intimidatif dari Kelompok Ber-identitas #2019GantiPresiden' memperlihatkan sekelompok orang berkaos hitam meneriakkan takbir khas muslim, "Allahuakbar". Dari rekaman itu, 7 perempuan berkerudung yang sedang membawa anak-anak diminta oleh seorang lelaki meneriakan takbir.
"2019 ganti presiden, takbir!," suruh si lelaki itu.
"Allahu Akbar!" sambut ketujuh perempuan itu.