Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno memastikan larangan kegiatan berpolitik di ajang Car Free Day (Hari Bebas Kendaraan Bermotor) masih berlaku. Aturan itu ditandatangani era Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Larangan kegiatan berpolitik di CFD kata Sandiaga sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016, tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (KBKB).
"Masih (berlaku) dong. Pergubnya kan sudah ditandatangan Pak Basuki," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Sandiaga menuturkan ketika masa kampanye Pilkada Jakarta 2017 lalu, dirinya dan Gubernur Jakarta Anies Baswedan itu tak pernah melakukan kegiatan politik atau berkampanye di CFD.
Baca Juga: Dugaan Intimidasi #2019GantiPresiden, Ini Kata Sandiaga
"Saya saja waktu pilkada, kami nggak pernah bikin kegiatan di sana nggak bisa itu," kata dia.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra pun menyarankan seharusnya di ajang CFD, melakukan kegiatan positif seperti ajakan membersihkan kali, pulau, hingga Monas.
"Dan harusnya di channel rasa mendukung satu pemilihan politik atau apapun dengan kegiatan yang positif. Misalnya bersihin kali lah, tuh masih banyak. Bersihin air ikut sama saya ke Pulau Tidung tanggal 4,5 sama 6 (Mei) bersihin Pulau Tidung. gitu dong kalau mau keren bersihin Monas," tandasnya.
Sebelumnya, sebuah video viral terekam kelompok berkaos #2019GantiPresiden diduga mengintimidasi kelompok relawan Joko Widodo berkaos #DiaSibukKerja. Dalam video itu yang diduga mengintimidasi itu terjadi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2018) pagi.
Baca Juga: Kelompok #2019GantiPresiden Bantah Intimidasi Pendukung Jokowi