Suara.com - Terseret kasus tarian erotis, mantan Ketua Ormas PMR, Aksa Halatu menangis saat dikunjungi oleh ibu kandungnya di dalam Rumah Tahanan Polres Barelang, Minggu (29/4/2018). Dia minta ampun sebagai orangtua.
Sembari bersimpuh di kaki ibunya, Aksa mengambil sebuah botol air mineral menyirami dan membasuh kaki ibu kandungnya.
Ia seakan menyesali kejadian yang menyeretnya menjadi tersangka. Lelaki yang dipenuh tato itu membasuh kaki ibunya sembari sujud sembah seakan merasa berdosa kepada sang ibu atas apa yang menimpanya.
Bahkan terlihat Aksa juga meminum air sisa membasuh kaki ibunya. Ia dan empat orang lainnya tersandung pasal 33 dan 34 Undang Undang Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Gelar Tarian Erotis di Jepara, Polisi Tangkap Tiga Orang
Hal ini berawal dari pesta rakyat yang menyuguhkan tarian erotis di depan publik. Celakanya hal itu dilaksanakan bertepatan dengan hari Isra' Mi'raj di lapangan Engku Putri Batam Centre beberapa waktu yang lalu.
Kelima tersangka rencana bakal ditangguhkan penahanan setelah mantan Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo meminta kuasa hukum, Bambang Yulianto melayangkan surat kepada Kapolres Barelang Kombes Pol Hengki.
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Batamnews.co.id yang merupakan media jaringan Suara.com di daerah.