Duh... Fashion Show Hijabers Jadi Kedok Pesta Tari Erotis di Sini

Senin, 30 April 2018 | 06:30 WIB
Duh... Fashion Show Hijabers Jadi Kedok Pesta Tari Erotis di Sini
Tari erotis di Dtaran Engku Putri Batam Centre, yang menggegerkan warga maupun pejabat publik Kota Batam, Provinsi Kepulauan Batam, Sabtu (14/4/2018). [Batamnews]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali Kota Batam Muhammad Rudi membongkar modus tari erotis yang terjadi di wilayahnya saat memperingati Isra Mikraj, Sabtu (14/4/2018). Aksi erotis acara New Vixion Lightning Family dikecam.

Rudi memperlihatkan surat izin Ketua Panitia Angga Syahbana Putra dari New Vixion Lightning Family. Tak disangka, dalam susunan acara ada pertunjukan fashion show pakaian muslim. Tapi itu cuma jadi kedok saja.

Rudi memperlihatkan rundown acara yang terdapat dalam surat izin peminjaman tempat oleh panitia acara kepada awak media.

"Ini yang dikirim ke saya," ujar Rudi sambil memperlihatkan surat tersebut yang ada dalam smartphonenya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Gelar Tarian Erotis di Jepara, Polisi Tangkap Tiga Orang

Rudi juga menunjukan penyelengara acara, Ketua Panitia Angga Syahbana Putra dari New Vixion Lightning Family, dan penangung jawab Aksa Halatu dari Penjaga Marwah Rudi.

"Ini sebagai apa? Penanggungjawab kan?" ujarnya.

Setelah itu Rudi memperlihatkan lampiran surat permohonan yang bertanggal 6 Februari 2018 tersebut. Pada lampiran terdapat susunan acara.

Dalam rundown acara dituliskan waktu dan kegiatan. Berdasarkan rundown, acara dimulai pukul 18.30 wib sampai 23.30 wib. Dimulai dengan kegiatan pembukaan MC dan donor darah. Setelah itu dilanjutkan kata sambutan.

Pada pukul 20.00 wib dilanjutkan dengan freestyle BSA (Batam Stuntride Association) dan Hijabers. Kemudian dilanjutkan dengan potong tumpeng, kue dan penyerahan plakat.

Baca Juga: Tiga Penari Erotis yang Hebohkan Batam Diperiksa Polisi

Pada rundown juga dituliskan Fashion show Hijabers Batam, Games, door price live music dan closing pada pukul 23.00 wib. Diakhiri dengan kegiatan kebersihan.

Wali Kota Batam menduga apa yang ada di surat izin tersebut tidak sesuai dengan yang terlaksana.

Sampai kini, kasus tarian erotis ini masih didalami pihak kepolisian. Lima tersangka masing-masing tiga penari dan dua orang panitia dijebloskan ke sel tahanan.

Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Batamnews.co.id yang merupakan media jaringan Suara.com di daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI