Buku Pramuka Ungkap Pembunuhan Damayanti, Mantan Istri Manajer

Senin, 30 April 2018 | 05:17 WIB
Buku Pramuka Ungkap Pembunuhan Damayanti, Mantan Istri Manajer
Ilustrasi pembunuhan. (Pixbay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pembunuhan Hermin Damayanti (51) warga Lorong Bersama, Desa Air Paoh, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan yang terjadi Rabu (18/4/2018) terungkap dari petunjuk buku pramuka yang ditemukan petugas kepolisian setempat di Tempat Kejadian Perkara.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP NK Widayana Sulandari mengatakan bahwa dari fotokopi buku pramuka tersebut, aparat bisa mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan bernama Rahmat Sumaedi alias Medi (57), warga Perumahan Vila Dago Baturaja.

"Dari potongan fotokopi buku pramuka yang menuntun anggota kami melakukan penyidikan. Dari hasil penyelidikan ternyata di OKU ini hanya ada lima orang memiliki buku ini," katanya, Minggu (29/4/2018).

Dengan potongan-potongan buku itulah juga tersangka mencoba mengelabui petugas agar kasus ini tidak terungkap. Pelaku hanya meninggalkan tiga potongan fotokopi saja, dengan harapan bisa memanipulasi data ketiga potongan itulah yang akan dicurigai petugas.

Baca Juga: Narapidana Pembunuhan Gugat Menkeu Sri Mulyani Rp780 Miliar

"Setelah dilakukan penyelidikan memang benar potongan itu cocok dengan buku pramuka yang ditemukan petugas di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," tegasnya.

Dengan penyelidikan secara mendetil dan dibantu sidik jari serta alat bukti lainnya yang ditemukan, maka petugas berhasil mengungkap kasus pembunuhan istri mantan Manager Perusahaan Perkebunan PT Minanga Ogan (MO) tersebut.

Dia mengemukakan, pelaku diketahui yang dikenal keluarga Hermin Damayanti khususnya suami korban karena suaminya pernah menolong pelaku untuk kerja di perusahaan PT MO.

"Tersangka kita tangkap di Tanjung Karang Bandar Lampung pada Sabtu (28/4/2018) malam dan kita hadiahi timah panas sebab menyulitkan petugas saat penangkapan," kata dia.

Saat kejadian pembunuhan pelaku sendiri bertamu ke rumah korban, sudah dua kali dan yang ketiga kalinya tersangka sudah merencanakan pembunuhan lantaran telah menyiapkan peralatan untuk menghabisi nyawa korban.

Baca Juga: Polisi Rekonstruksi 24 Adegan Pembunuhan Pensiunan TNI AL

"Ketiga kalinya barulah ada kesempatan menghabisi nyawa korban dan mengambil uang tunai Rp20 juta," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI