"Senjata yang digunakan jenis celurit dan saat ini juga telah kami sita sebagai barang bukti," kata Kapolres AKBP Teguh Wibowo, menjelaskan.
Hingga Minggu malam, situasi di sekitar lokasi kejadian perkara ramai didatangi oleh orang tua dan wali santri, terutama para orang tua dan wali santri dari pihak korban dan pelaku.
Sementara itu, berdasarkan cacatan Antara, kasus pembacokan santri di Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang terjadi Minggu (29/4/2018) itu merupakan kasus kedua dalam kurun waktu enam tahun terakhir ini.
Kasus serupa juga terjadi pada awal Januari 2012, dengan korban atas nama Suprai, warga Dusun Rekkerek, Kecamatan Palengaan.
Baca Juga: Zidane dan Lubis, 2 Pelajar Bogor Dibacok saat Tunggu Angkot
Supraie merupakan "colokan" (santri yang tidak tinggal di asrama pondok) di Pesantren Sumber Sari Desa Rekkerek, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Sebagaimana korban BH, Saupraie juga berstatus sebagai pengurus di pondok itu pada bagian keamanan. (Antara)