Suara.com - Tim gabungan narkoba Polda Sumsel dan Polresta Palembang menembak mati tiga gembong pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Ketiganya yakni, Michael Ramon Rambang (30), Erwin Oron (26) dan Jonly Alvin Wowor (27). Polisi terpaksa menembak lantaran ketiganya berupaya kabur dari kejaran dan berusaha melawan polisi.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu tersangka lainnya yakni Nurdinasyah (27) warga asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dan barang bukti sebanyak 5,116 gram narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Ternyata Tulang Manusia itu Milik Sopir Taksi Online yang Hilang
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan penangkapan keempat tersangka berawal dari diamankannya Nurdiansyah di Bandara SMB II Palembang, Sabtu (28/4/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.
Terbongkarnya sindikat ini, lanjutnya berawal dari tersangka Nurdiansyah, 27, bersama dua rekannya yakni Erwin dan Jonly akan terbang ke Balikpapan dengan menggunakan pesawat Pada saat di X-Ray ditemukan barang yang mencurigakan sehingga pihak bandara langsung mengamankan Nurdiansyah. Sedangkan dua rekan lainnya sempat kabur.
"Kemudian, setelah dicek memang benar bahwa yang dibawa tersangka yaitu narkoba jenis sabu," kata Zulkarnain saat memberikan keterangan pers di Kamar Mayar RS Bhayangkara, Minggu (29/4/2018).
Kemudian, pihak bandara melaporkan ke polsek terdekat dan dilakukan penyelidikan secara intensif dengan bantuan Ditresnarkoba Polda Sumsel sehingga tertangkaplah Jonly.
Setelah itu, pihak kepolisian mendapatkan info keberadaan Michael dan Erwin yang menuju ke arah Tanjung Api-Api (TAA) sehingga dilakukan pengejaran. Namun, Michael dan Erwin berusaha kabur dengan masuk ke dalam kebun, sedangkan tersangka Jonly berusaha merebut senjata dari polisi. Sehingga, ketiga tersangka harus dilumpuhkan.
Baca Juga: Geger Penculikan Bayi di Depok, Polisi Buru Perempuan Berkerudung
"Saat akan dibawa ke rumah sakit, ketiga tersangka sudah dinyatakan tewas," jelasnya. (Andhiko Tungga Alam)