Suara.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat memusatkan aktivitas peringatan Hari Buruh 2018 di Alun-alun Kota Jalan Veteran, Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (1/5/2018).
"Kegiatan di sana lebih pada aktivitas bersilaturahmi para buruh di Kota Bekasi dan sebagian Kabupaten Bekasi. Pesertanya bisa saling berbagi aspirasi kepada pemerintah agar berlangsung kondusif dan aman," kata Penjabat Wali Kota Bekasi Ruddy Ganda Kusumah di Bekasi, Minggu.
Menurut dia, kegiatan itu diprediksi akan dihadiri oleh ribuan buruh dari sejumlah kelompok, di antaranya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan lainnya.
Ruddy mencatat jumlah buruh di wilayahnya mencapai puluhan ribu orang yang beraktivitas di 1.200 perusahaan lokal dan luar negeri dengan beragam persoalan hubungan industrial yang terjadi.
Baca Juga: Didemo Buruh Supaya Revisi UMP, Sandiaga Uno Bungkam
"Kegiatan ini kita gelar seperti tahun-tahun sebelumnya. Koordinasi dengan aparat dan pihak terkait sudah kita lakukan untuk pastikan May Day menjadi ajang silaturahmi bagi buruh," katanya.
Pada prinsipnya, kata dia, Pemkot Bekasi sangat apresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan May Day yang berlangsung aman dan nyaman.
"Silaturahminya seperti kegiatan di Alun-Alun Kota Bekasi seperti tahun lalu. Demonstrasi bisa dilakukan secara kondusif tanpa tindakan yang dikhawatirkan," katanya.
Ruddy menambahkan, salah satu persoalan hubungan industrial yang kini tengah dibahas secara intensif adalah perosalan Upah Minimum Sektor Kota (UMSK) 2018.
"Saya selalu mendampingi pembahasan UMSK ini , bahkan sampai larut malam. UMSK ini adalah persoalan serikat buruh dan perusahaan, tapi saya sebagai kepala daerah tidak tinggal diam. Komitmen kita harus pastikan UMSK berjalan kondusif," katanya.
Baca Juga: Siang Ini Didemo Buruh, Sandiaga: Mereka Pahlawan
Pembahasan UMSK telah diatur dalam undang-undang sebagai acuan pihak terkait dalam pembahasannya.
"Kewenangan ada di pemerintah pusat. Kita hanya terapkan saja aturan main dan pengawasannya di daerah," katanya. (Antara)